Meulaboh, Salah satu Panglima Sagoe di Kab. Aceh Barat, T. Bustami meminta kejelasan Pemerintah Aceh terkait keseriusan terhadap Realisasi Butir-butir MoU Helsinky.
Pasca Perjanjian Damai antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Aceh dengan ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Damai di Helsinky, sampai saat ini dirasakan masih banyak Butir-butir perjanjian yang belum teralisasikan.
Eks. Kombatan GAM Wilayah Aceh Barat menilai nota kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka belum terealisasi seluruhnya, apalagi terkait kesejahteraan terhadap Korban Konflik Aceh dirasakan masih jauh dari harapan.
“Kami menilai butir-butir nota kesepakatan damai Pemerintah RI-GAM ini belum terealisasi seluruhnya,” kata T. Bustami selaku Panglima Sagoe di Wilayah Aceh Barat di Meulaboh, Senin (24/6).
Nota kesepakatan damai atau dikenal dengan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki ditandatangani di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005.
Ia mengatakan, masyarakat Aceh menantikan implementasi keseluruhan butir-butir kesepakatan damai yang ditandatangani tujuh tahun silam tersebut.
“Kami meminta pihak terkait yang menandatangani perjanjian damai ini untuk dapat mengimplementasikan seluruh butir-butir perjanjian tersebut,” ungkap Bustami.
Ia menjelaskan ada beberapa poin dalam perjanjian damai tersebut yang belum terealisasi. Seperti kewenangan tentang pertanahan, minyak dan gas, identitas Aceh yang di antaranya bendera, lambang, dan himne, serta tapal batas, dan lain sebagainya.
“Kami berencana menjumpai Pemerintah Aceh guna menanyakan langsung upaya pemerintah Aceh dan Pemerintah pusat dalam hal implementasi keseluruhan butir-butir MoU Helsinki,” kata dia.
Selain itu, kata T. Bustami, pihaknya juga akan menemui Gubernur Aceh serta jajaran DPR Aceh, mempertanyakan upaya Pemerintah Aceh merealisasikan butir-butir nota kesepakatan damai tersebut secara keseluruhan.
T. Bustami menekankan apabila tidak ada langkah nyata yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh maka pihaknya akan melakukan gerakan nyata seperti mengajak rekan-rekan Pangsagoe dari beberapa Kabupaten/Kota lainnya di Seputaran Wilayah Aceh Barat dan sekitarnya dan menggunakan simbol-simbol Aceh seperti Bendera Aceh ke Kota Banda Aceh menjelang Hari Damai Aceh (Peringatan MoU Helsinky di Aceh) pada bulan Agustus mendatang.
“Kami tidak menuntut lebih, tetapi kami menuntut apa-apa yang telah dijanjikan dalam perjanjian damai tersebut. Kami harapkan butir-butir MoU Helsinki ini bisa terealisasi seluruhnya,” kata T. Bustami.