Banda Aceh: Keputusan Partai PAS yang memberikan rekomendasi calon gubernur kepada Bustami Hamzah, meskipun tidak mendaftar dan tidak mengikuti penyampaian visi misi, mengundang banyak tanda tanya. Pasalnya, Prof. Dr. Darni M. Daud yang dengan serius mengikuti seluruh proses pendaftaran terbuka di Partai PAS, justru tidak dipilih. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan keadilan dalam proses seleksi calon gubernur oleh Partai PAS.
Darni M. Daud, yang mendaftar ke Partai PAS pada tanggal 27 Mei 2024, mengungkapkan kekecewaannya saat dikonfirmasi oleh media. “Ini sangat aneh dan tidak transparan. Saya sudah mengikuti semua tahapan, bahkan meninggalkan kegiatan lain untuk fokus pada proses pendaftaran yang diadakan oleh Partai PAS. Namun, keputusan partai justru memberikan rekomendasi kepada seseorang yang tidak terlibat dalam proses ini,” kata Darni dengan nada kecewa.
Keputusan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Aceh, terutama mereka yang mengikuti perkembangan politik lokal. Banyak yang merasa bahwa keputusan Partai PAS ini menimbulkan keraguan terhadap integritas proses seleksi, apalagi jika mempertimbangkan bahwa calon lain yang mendaftar dan menyampaikan visi misi, seperti Prof. A. Sanny dan Muhammad Nazar, juga tidak dipilih.
Darni, yang dikenal sebagai akademisi dan mantan rektor Universitas Syiah Kuala, menyatakan bahwa dirinya merasa tidak diperlakukan dengan adil oleh partai yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip kejujuran dan keterbukaan. “Sebagai partai yang memiliki basis keagamaan kuat, saya berharap PAS akan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan transparansi dalam setiap keputusan politiknya. Namun, keputusan ini justru sebaliknya,” tambahnya.
Keputusan ini semakin memperkuat pandangan sebagian masyarakat bahwa proses seleksi calon gubernur di Partai PAS mungkin telah dipengaruhi oleh faktor-faktor non-teknis. Kekecewaan Darni ini tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri, tetapi juga oleh para pendukung dan simpatisannya yang telah berharap besar pada pencalonannya melalui Partai PAS.
Dalam situasi ini, Darni berharap agar Partai PAS dapat memberikan penjelasan yang lebih jelas dan transparan terkait keputusan yang diambil. “Saya berharap partai dapat menjelaskan kepada publik alasan di balik keputusan ini, agar masyarakat tidak terus menerus berspekulasi dan mempertanyakan integritas partai,” tegas Darni.
Sementara itu, nama Bustami Hamzah yang mendapatkan rekomendasi dari Partai PAS justru semakin menjadi sorotan. Banyak pihak kini mempertanyakan apa yang sebenarnya menjadi dasar pemilihan Bustami, mengingat ia tidak mengikuti proses yang sama dengan calon-calon lain yang mendaftar resmi. Keputusan ini tentu akan berdampak pada pandangan publik terhadap kredibilitas Partai PAS dalam menyelenggarakan proses politik yang adil dan terbuka di Aceh. (HS)