Banda Aceh – Selalu mengelak dan beralasan saat dinasehati ketika kita datangi, kami WH Kota Banda Aceh, akan menempatkan petugas Informen atau Intel WH di seputar warung Fika di jalan H T Dausyah, Gampong Peunayong, Kota Banda Aceh, Demikian ucap Kasat Pol PP dan WH kota Banda Aceh melalui Danki WH Fadli M.Nur SQ, S.HI, kepada Wak media Minggu (21/07/24).
Banyak orang menyangka kedatangan kami hanya berdasarkan aduan warga yang resah, itu memang benar namun ada beberapa rangkaian setelah kita menerima aduan tersebut, setelah laporan masuk, maka bapak Kasat memerintahkan Kabid Penindakan Syariat Islam (PSI) untuk menurunkan tim siluman atau Intel WH untuk menyasar kebenaran info tersebut, A1 atau info bohong.
Setelah diteliti dengan seksama, bila A1 atau info akurat maka, makan selanjutnya Bapak Kasat Pol PP dan WH memerintahkan ibu Kabid PSI selanjutnya menunjuk tim untuk terjun kelokasi melakukan pembinaan dengan cara humanis, dengan mengajak atau mengingatkan, Ucap Fadli rinci.
Namun kalau melawan atau tetap bandel, ngeyel atau maka kita tingkatkan dengan mencari alat bukti kuat, saksi atau tangkap tangan saat di melakukan transaksi Prostitusi dengan pelanggan,karena mucikarinya kita katagorikan tidak bisa dibina.
Ya seperti mami ” F ” di warung Fika ini, kita sudah punya data akurat dan kita tau dia adalah pemain lama, karena sudah kita pantau sejak masih bekerja sama mami ” A” di Lamteumen dekat kantor BKSDA dulu, tapi seolah masih tidak menerima nasehat kita.
Berarti kita akan kalahkan argumen mami ” F ” dengan bukti otentik di lokusnya langsung, saat dia melakukan transaksi, maka kita akan kerahkan tim siluman untuk memata matai aksi terselubung berkedok warung itu.
” Dia silahkan beralasan dengan seribu alasan namun ketika bukti otentik kita dapati, maka Qanun akan menindaknya, mami ” F ” bukan orang baru rekam jejaknya jelas didata kita, siapa saja boleh garang ketika hukum belum menjamahnya, namun ketika sudah kena hukum makan akan seperti kucing kena air “, Kilah Danki.
Kami datang kesini atas nama perintah bapak Kasat Pol PP melalui Kabid PSI, atasnama penegakan Qanun Syariat Islam, maka tidak ada siapapun yang berani menghalangi tugas kami, sebelum maksiat habis di kota Banda Aceh, maka kami akan tetap menjadi jagawananya sesuai harapan dan janji Bhakti kami kepada warga Kota Banda Aceh, Tegas Alhafizd dengan nada tinggi.(*)