Dukung Kejati Usut Tuntas Indikasi Korupsi BRA, KPA : Jangan Biarkan Hak Eks Kombatan dan Korban Konflik Dibegal

PASEE NEWS

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 03:52 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Indikasi korupsi anggaran bantuan pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan ikan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur bersumber dari APBA Perubahan tahun 2023 dengan total kerugian negara pagu Rp 15,3 miliar sungguh memprihatinkan. Pasalnya, berdasarkan hasil penyelidikan, sembilan kelompok yang disebut sebagai penerima manfaat ternyata tidak menerima bantuan tersebut.

“Badan Reintesgrasi Aceh (BRA) merupakan wadah yang mestinya menjamin hak dan kesetaraan mantan kombatan, Tapol /Napol dan korban konflik. Namun sungguh disayangkan jika lembaga ini harus dijarah oleh para koruptor. Untuk itu, kita mendukung sepenuhnya Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera mengusut tuntas indikasi korupsi BRA yang telah merugikan keuangan negara dan menyayat hati para mantan kombatan serta korban konflik yang selama ini berharap perhatian maupun bantuan pemerintah,” ungkap Koordinator Koalisi Peusaboh Aceh (KPA), Fadli Irman, Jum’at 19 Juli 2024.

Menurut KPA, kendatipun Kejati Aceh sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus korupsi tersebut namun tidak menutup kemungkinan adanya pihak lainnya yang terlibat dalam korupsi tersebut. “Pihak Kejati Aceh harus membongkar sampai ke akar-akarnya, kemana saja aliran dana Rp 15,3 M dari program fiktif itu mengalir, siapa saja yang menikmati. Kejati harus bersihkan BRA dari sindikat-sindikat koruptor agar ke depannya lembaga tersebut dapat bekerja lebih maksimal untuk mewujudkan kesejahteraan mantan kombatan dan korban konflik di Aceh,” tegasnya.

Dia menambahkan, dari program pengadaan yang terbukti fiktif tersebut tentunya dapat diusut kemana saja uang tersebut mengalirnya.
“Selama ini sudah banyak alokasi pemerintah yang diperuntukkan untuk mantan kombatan dan korban konflik, namun sangat disayangkan jika masih banyak mantan kombatan itu tidak dapat mencicipi buah dari perdamaian tersebut. Tentunya salah satu penyebabnya seperti temuan pada kasus ini, anggarannya ada namun tidak mengalir kepada yang berhak menerimanya karena realisasinya fiktif. Bayangkan saja, seharusnya dengan anggaran Rp 15,3 M itu berapa banyak mantan kombatan dan korban konflik yang dapat dibantu. Jangan biarkan hak mantan kombatan dan korban konflik dibegal koruptor,” sebutnya.

KPA meminta Kejati Aceh tidak lagi menunda-nunda proses hukum terkait indikasi korupsi BRA tersebut. “Indikasi korupsi BRA itu murni pelanggaran hukum, jadi tidak ada kaitannya dengan politik pilkada dan tidak ada alasan harus ditunda hingga selesai pilkada. Para korban konflik yang selama ini dibegal hak nya tentu sangat berharap agar kasus korupsi di BRA ini dapat sesegera mungkin dituntaskan. Kita minta Kejati segera seret para pelaku ke meja hijau tanpa menunda-nunda,”pungkasnya.(Ril)

Berita Terkait

TTI Apresiasi Kepada Bererkrim Polri, KPK dan Kejaksaan Agung Sangat Serius Tindaklanjuti Dugaan Korupsi pada PB PON Aceh
Cinta Ulama dan Dayah, Mualem-Dek Fad Gelar Silaturrrahmi Tanpa Batas
Usman Lamreung: Amanah Qanun Aceh Tentang Pilkada, Bagaimana Bustami Hamzah Harusnya?
Partai GABTHAT Beri Dukungan Resmi dan Siap Menangkan Aminullah Usman
Dari Sekian Banyak Bakal Calon Gubernur Aceh yang Mendaftar Ke PAS, Yang direkomendasikan Hanya Bustami
PW SEMMI ACEH Mengutuk Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Oleh Oknum Kepolisian Daerah Aceh
Kombes Misbahul Munauwar Dipromosikan sebagai Wakapolda Aceh
Karang Taruna Aceh Dilantik, Begini Harapan Ketua Karang Taruna Aceh Utara

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 00:09 WIB

Pernyataan Dipelintir, Jubir MANIS Yakin ASN Tak Akan Terpengaruh

Kamis, 12 September 2024 - 19:08 WIB

Hadi Surya : Oknum ASN yang Terlibat dalam Pemenangan Pilkada adalah Sosok Penjilat Sejati

Senin, 5 Agustus 2024 - 22:45 WIB

Dalam Momentum Final Persema Cup I Pj Bupati Aceh Selatan Ajak Semua Pihak Sukseskan Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 15:06 WIB

Dukung Polres Aceh selatan , Usut Tuntas Kasus perusakan jembatan dan Pencurian di Gampong Baroe Pasie Raja

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:18 WIB

BarMAS Nilai Pemberitaan Terkait Kelangkaan Obat di Puskesmas Tidak Berdasar

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:48 WIB

Plt. Kadiskes : Kebutuhan Obat Seluruh Puskesmas di Kabupaten Aceh Selatan dipastikan Tercukupi

Selasa, 9 Juli 2024 - 22:17 WIB

Tausyiah pada Peresmian STAI Baru Tapak Tuan, Tu Sop Jeunieb : Umat Islam Bangkit Bersama Islam

Minggu, 7 Juli 2024 - 22:40 WIB

Pemkab Aceh Selatan Di Bawah Kepemimpinan Cut Syazalisma Super Miris

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

Pernyataan Dipelintir, Jubir MANIS Yakin ASN Tak Akan Terpengaruh

Minggu, 15 Sep 2024 - 00:09 WIB