Eks Kadis Perkim Dilaporkan Kepolisi Kasatreskrim “Polrestabes” Medan Bungkam Saat Dikonfirmasi

PASEE NEWS

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 00:38 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Eks Kadis Perkim Kota Medan, Sutan Lubis dilaporkan ke Polisi terkait proyek revitalisasi lapangan merdeka, laporan itu tertuang dalam surat laporan nomor: B /4403/IV/Res 33/Reskrim tertanggal 1 April 2024.

Endar Sutan Lubis yang kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan justru sedang menjajaki karir politiknya untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Madina.

Meski begitu, Endar masih memilih bungkam menjawab kebenaran laporan tersebut.

Belum diketahui penyebab Endar Sutan bungkam namun wartawan telah berupaya untuk meminta klarifikasi atas laporan tersebut yang hingga berita ini tayang tak mendapat respon.

Sementara itu, Ketua LSM Suara Keadilan Masyarakat (Sukma), Elvirahmi Tanjung meminta Aparat penegak hukum segera memproses laporan polisi tersebut.

Elvi lanjut mendesak penegak hukum untuk segera memproses laporan tersebut secara adil, transparan dan bertanggungjawab, sebab menurutnya dana yang digunakan dalam proyek pembangunan revitalisasi lapangan merdeka tersebut berasal dari uang rakyat.

” Polisi segera menindaklanjuti dan memproses hukum terhadap pejabat yang diduga melakukan tindak pidanan korupsi secara transparan dan adil, jangan ada upaya menutup- nutupi proses pemeriksaan apalagi tindakan itu untuk membuka ruang korupsi di instansi kepolisian khususnya Polrestabes Medan” ujar Elvi, Sabtu (8/6/2024) di Medan.

Dijelaskannya, penyidikan terhadap terlapor yakni Endar Sutan Lubis harus berazaskan keadilan dan transparansi karena sumber anggaran proyek revitalisasi lapangan merdeka berasal dari uang rakyat Sumatera Utara khususnya warga Medan.

” Hak masyarakat Sumatera Utara untuk tahu dan paham atas kasus laporan tersebut” imbuhnya.

Elvi lanjut meminta Walikota Medan, Bobby Nasution untuk menonaktifkan Endar Sutan Lubis dari jabatannya.

” Ini penting untuk mewujudkan proses penyidikan yang adil dan transparan serta jujur yang akan mempermudah proses penyidikan yang independen dari penyidik tipikor Polrestabes Medan ” tegasnya.

Sebelumnya, Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dikerjakan dalam dua tahap anggaran. Anggaran pekerjaan Tahap I bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan Provinsi Sumut kepada Pemko Medan senilai Rp 99 Milyar, tahap II sebesar Rp 497 Milyar bersumber dari APBD Kota Medan, namun pelaksanaan pada tahap I ditemukan struktur pondasi yang diduga bermasalah.

Polisi dari Tindak Pidana Korupsi Polretabes Medan telah memeriksa kelapangan. Kemudian perbaikan struktur yang bermasalah akan dilakukan dengan teknik perkuatan (Ground Anchor).

Pekerjaan perkuatan tersebut harus dilaksanakan agar pelaksanaan pekerjaan tahap ke II bisa dilanjutkan. Padahal Walikota Medan Bobby Afif Nasution menginginkan peresmian revitalisasi Lapangan Merdeka sebelum Desember 2024 (Tenggat Waktu sesuai kontrak).

Pelaksanaan pekerjaan perkuatan menimbulkan polemik dikarenakan konsultan pengawas diduga tidak memberikan izin kepada pelaksana pekerjaan tahap II untuk meneruskan pembangunan sampai selesai sehingga pembangunan revitalisasi lapangan Merdeka tidak berjalan sebagai mana mestinya.

Berdasarkan temuan yang ada dan dugaan tindak pidana korupsi atas proyek itu, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi telah melaporkan Endar Sutan Lubis ke Polrestabes Medan.

Terpisah pemberitaan terkait laporan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi, awak media konfirmasi Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba melalui via whatsApp tidak menjawab dan Bungkam.

RezaNasti/R

Berita Terkait

Tumirin Akhirnya Dikeluarkan dari Rutan Kelas I Medan, PH Ucapkan Terimakasih kepada Hakim PT Medan
Pengadilan Tinggi Medan Putuskan Tumirin Bebas, Pengacara: “Keadilan Ditegakkan”
Mulya Koto Berikan Kesempatan Kepada Camat Medan Area & Lurah Komat IV Batalkan SK Kepling 13 Kelurahan Komat IV , Sebelum Masuk RDP di DPRD Kota Medan
Polsek Patumbak Lakukan Penindakan Yang Diduga Lapak Judi Tembak Ikan di Wilkumnya
Tingkatkan Layanan TB-HIV, GF Country Team Kunjungi Lapas Medan

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 00:24 WIB

Muslem D Serahkan Piala Turnamen Bola dalam HUT Porring’90 Rigaih

Minggu, 15 September 2024 - 00:16 WIB

Pembukaan Turnamen Sepak Bola, Safwandi : Wasit juga Ciptaan Tuhan Tak Luput dari Kesilapan

Selasa, 23 Juli 2024 - 04:07 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

Pernyataan Dipelintir, Jubir MANIS Yakin ASN Tak Akan Terpengaruh

Minggu, 15 Sep 2024 - 00:09 WIB