JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Menerima Audiensi Dubes Republik Islam Iran Untuk Indonesia YML Moh Boroujerdi

AponT Pasee

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024 - 21:58 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARAN PERS

Nomor: PR – 528/057/K.3/Kph.3/06/2024


✓PASEE NEWS SENIN, JAKARTAbertempat di Ruang Rapat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Lantai 2, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima audiensi Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Yang Mulia Mohammad Boroujerdi dalam rangka penyampaian informasi terkait penanganan perkara Kapal MT Arman 114 berbendera Iran.

Duta Besar Republik Islam Iran menyampaikan permohonan agar Kejaksaan RI dapat mengupayakan penegakan hukum yang adil dan transparan tanpa bermaksud untuk mengintervensi prosesnya. Tak hanya itu, pihak Kedutaan Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia juga menyampaikan permohonan agar Kejaksaan RI dapat mengawal proses penyerahan barang bukti hingga dapat diterima dengan baik oleh Mahkamah Agung.

Selain itu, Duta Besar Republik Islam Iran juga menuturkan bahwa sistem hukum di Indonesia merupakan sistem hukum yang adil, tegas dan transparan. Oleh karenanya, Kedutaan Besar Republik Islam Iran menaruh kepercayaan tinggi terhadap proses hukum di Indonesia, termasuk penanganan perkara terhadap Kapal MT Arman 114 berbendera Iran di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Batam.

Atas pernyataan itu, JAM-Pidum mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi atas penghormatan dari Yang Mulia Boroujerdi terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia dan kepercayaannya terhadap Institusi Kejaksaan RI sebagai aparat penegak hukum.

“Kami akan terus menjaga kepercayaan itu agar sistem hukum di Indonesia, termasuk aparat penegak hukumnya senantiasa melindungi semua pihak. Sama halnya dengan perkara lain, tugas Jaksa selalu menempatkan diri untuk tidak berpihak dalam proses penyidikan hingga proses penuntutan,” ujar JAM-Pidum dalam siaran persnya. Senin, 24 Juni 2024.

Terhadap penanganan perkara Kapal MT Arman berbendera Iran, JAM-Pidum menjamin Kejaksaan akan melindungi hak-hak pemilik kapal bila akan menyaksikan dan mengawal proses persidangan. Kejaksaan akan memfasilitasi dan memenuhi hak-hak Terdakwa dengan catatan setiap proses persidangan menjadi kewenangan penuh dari pengadilan.

Selain itu, JAM-Pidum menyampaikan Kejaksaan akan mempertimbangkan masukan dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia yang mewakili sikap atau pernyataan resmi pemerintah Iran terkait perkara dimaksud. Di samping itu, Kejaksaan akan berupaya maksimal melalui porsi kewenangan Jaksa dalam proses penyusunan dakwaan dan tuntutan.

“Kami senantiasa bekerja dengan penuh kecermatan dan ketelitian, dan kami juga mengoptimalkan pengalaman kami dalam penanganan perkara yang menjadi atensi pemerintah negara lain melalui duta besarnya,” imbuh JAM-Pidum.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol beserta jajaran, Legal Department pada Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran Ansari, Tabatabaei dari Organisasi Pelabuhan dan Maritim, Asisten Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Ali Pahlevani, dan pemilik Kapal Arman 114 Mehdi Yousefi. A1*

 

Jakarta, 24 Juni 2024

Sc: Kasubid Kehumasan [Puspenkum]

Dr. Andri W.S, SH., S.Sos., MH

[Timred]

Berita Terkait

PTPI Menyelenggarakan Forum Teknik Pelayanan Kesehatan INAHEF 2024, Layani Gratis 9 Penyakit Utama
Bara JP Segera Rakernas II, Seragamkan Program Organisasi Untuk Pemerintahan Baru
Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama Aceh, Fachrul Razi Polisikan Panitia Dan Peserta Yang Gunakan Nama Aceh
Pj. Bupati Gayo Lues H,Jata,SE,MM Terima Duplikat Bendera Pusaka
Seminar Nasional IWO, Rekomendasikan Dewan Pers Perkuat Kapasitas Perlindungan Wartawan
Judi Online Buat Candu Penikmatnya, Bara JP Millenial Angkat Bicara
Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati Prihatin atas Musibah Kebakaran Rumah Jurnalis di Sumatera Utara
Rapat Konsultasi antara Pimpinan MPR RI dengan Presiden Joko Widodo: Ketua MPR RI Bamsoet Pastikan Sidang Tahunan MPR dan Peringatan Proklamasi HUT RI Ke-79

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 01:56 WIB

Para Abang Becak di Gayo Lues Dukung Paslon Bupati No.1 “GAESSS BERIMAN” Said Sani-Saini di Pilkada 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 02:28 WIB

Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Gandeng “Said Sani-Saini” di Pilkada 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Longsor

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:45 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 01/Terangun Komsos Dengan Warga Dan Pantau Wilayah Binaan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 01:46 WIB

Penangkapan WNA Asal Prancis Oleh Pihak Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon Menuai Kecaman Dari Berbagai Pihak

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:46 WIB

Petani Milenial Kecewa Kepada Imigrasi Aceh Tengah Atas Penangkapan Investor Prancis di Gayo Lues

Senin, 7 Oktober 2024 - 00:34 WIB

Pasukan Emak-Emak ” Srikandi GAESSS’ Siap Menangkan Paslon No 1 SAID SANI-SAINI di Pilkada Gayo Lues

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Silaturahmi Dengan Pengrajin Besi di Desa Binaannya

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dukung Aminullah-Isnaini, Abu Mudi: Mari Kita Menangkan Bersama

Minggu, 17 Nov 2024 - 05:28 WIB