Kemenkumham Aceh Gelar Bimtek Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi

PASEE NEWS

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 07:54 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi dengan tema “Peningkatan Petugas Penyelenggara Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan dalam Rangka Pemasyarakatan PASTI Berdampak” di Hotel Grand Arabia Peunayong, Senin (10/06/2024).

Kegiatan ini diawali dengan laporan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Indra Gunawan, diselenggarakannya Bimtek Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi ini untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan di bidang perawatan, kesehatan dan rehabilitasi.

Lanjut Indra, adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah membangun pemahaman dan kompetensi serta komitmen bersama seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan di bidang perawatan, kesehatan dan rehabilitasi serta menjadi wadah komunikasi dan koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas.

Acara dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Meurah Budiman. Ia menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung dan mengawasi pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis(UPT) dan Tenaga Kesehatan di Lapas/Rutan/LPKA.

Ia juga mengharapkan agar kegiatan Bimtek ini dapat menjadi forum yang edukatif dan informatif, serta dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dari para Ka UPT dan Tenaga Kesehatan.

Disisi lain, turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh Hilda Candra, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Kanwil Kemenkumham Aceh, para Kepala UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh, dan para peserta Bimtek.

“Kegiatan Bimtek Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Tahun 2024 ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait peningkatan kualitas layanan perawatan, kesehatan dan rehabilitasi pada UPT Pemasyarakatan di wilayah Aceh sehingga dapat membantu petugas dalam mengoptimalkan pelayanan pembinaan Pemasyarakatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan tujuan sebagai strategi percepatan revitalisasi Pemasyarakatan,” Ucap Meurah sekaligus membuka acara dengan resmi.

Narasumber pada kegiatan Bimtek ini, Ketua Pokja Perawatan Kesehatan Lanjutan Ditjen Pas Muhammad Kamal, Penanggung Jawab Bidang Promosi Kesehatan dan Pencegahan Penyakit Ditjen Pas Mutia Sari, Kasi Mutu dan Akreditasi Fasyankes Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dr. Hilda Candra, dan Lembaga Pendampingan Proses Produksi Halal Kemenag Aceh Pujo Basuki. (HS)

#KemenkumhamAceh
#DrsMeurahBudimanSHMH
#KanwilAcehSemakinPastiBereh
#KumhamPasti

Berita Terkait

TTI Apresiasi Kepada Bererkrim Polri, KPK dan Kejaksaan Agung Sangat Serius Tindaklanjuti Dugaan Korupsi pada PB PON Aceh
Cinta Ulama dan Dayah, Mualem-Dek Fad Gelar Silaturrrahmi Tanpa Batas
Usman Lamreung: Amanah Qanun Aceh Tentang Pilkada, Bagaimana Bustami Hamzah Harusnya?
Partai GABTHAT Beri Dukungan Resmi dan Siap Menangkan Aminullah Usman
Dari Sekian Banyak Bakal Calon Gubernur Aceh yang Mendaftar Ke PAS, Yang direkomendasikan Hanya Bustami
PW SEMMI ACEH Mengutuk Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Oleh Oknum Kepolisian Daerah Aceh
Kombes Misbahul Munauwar Dipromosikan sebagai Wakapolda Aceh
Karang Taruna Aceh Dilantik, Begini Harapan Ketua Karang Taruna Aceh Utara

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 00:24 WIB

Muslem D Serahkan Piala Turnamen Bola dalam HUT Porring’90 Rigaih

Minggu, 15 September 2024 - 00:16 WIB

Pembukaan Turnamen Sepak Bola, Safwandi : Wasit juga Ciptaan Tuhan Tak Luput dari Kesilapan

Selasa, 23 Juli 2024 - 04:07 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

Pernyataan Dipelintir, Jubir MANIS Yakin ASN Tak Akan Terpengaruh

Minggu, 15 Sep 2024 - 00:09 WIB