Banda Aceh – Indikasi dugaan megakorupsi pengadaan kapal Aceh Hebat yang menelan anggaran mencapai Rp 178 miliar dan proyek pembangunan 12 ruas jalan Rp 1,2 triliun merupakan catatan hitam di Aceh. Kendatipun kasus megakorupsi tersebut pengusutannya masih terhenti dan belum dilanjutkan namun sejumlah nama sempat dipanggil KPK dan diduga memiliki andil tertentu dalam kasus megakorupsi tersebut.
Ketua DPD Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Musra Yusuf meminta agar semua partai politik di Aceh tidak mengusung calon kepala daerah yang terseret dan terindikasi terlibat dugaan megakorupsi Kapal Aceh Hebat dan Proyek MYC Pembangunan Jalan dan Jembatan di Aceh. “Ketegasan Parpol dalam mengusung calon yang punya rekam jejak bersih akan menjadi pertaruhan komitmen dan integritas partai dalam pemberantasan korupsi. Jika Parpol tersebut tetap ngotot untuk mengusung calon yang terseret dalam dugaan megakorupsi tersebut maka tentunya akan secara terang benderang dimata publik bahwa partai tersebut diragukan integritasnya,” ungkap Musra Yusuf, Selasa 30 Juli 2024.
Menurut Alamp Aksi, esensi pilkada itu mencari pemimpin yang memiliki rekam jejak bersih dan bisa menjawab persoalan masyarakat. Untuk itu, partai politik seharusnya selektif dalam memilih calon kepala daerah yang akan diusung atau didukung.
“Problem mendasar dari fenomena ini ada di partai menurut saya. Karena partai salah satu organ yang punya otoritas mencalonkan kepala daerah. Jika partai tak komit dalam pemberantasan korupsi dan tetap nekad mengusung calon yang terseret namanya dalam dugaan megakorupsi, maka ini menunjukkan partai tersebut tidak memiliki moralitas dan tak berkeinginan mewujudkan good and clean governance(pemerintahan yang baik dan bersih),” ujarnya.
“Untuk apa mencalonkan orang yang sedang berkaitan dengan masalah secara hukum, apalagi oknum yang terseret dalam indikasi megakorupsi. Atau jangan-jangan partai tersebut juga penyokong koruptor, ini memprihatinkan,”sebutnya.
Kata Yusuf, realita menyedihkan ini menunjukan bahwa partai politik masih bersikap permisif pada tindak pidana korupsi.
“Jelang Pilkada 2024, partai politik seharusnya memanfaatkan momentum ini untuk menunjukan komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Wujud dari hal tersebut salah satunya dengan mengusung calon Kepala Daerah yang memiliki rekam jejak baik dan bebas dari indikasi korupsi. Jangankan partai politik, masyarakat juga tau siapa saja yang terseret dalam indikasi megakorupsi tersebut, bisa dilihat dadi rekam jejak digital calon kepala daerah tersebut,”tegasnya