Banda Aceh – Kondisi Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan di bawah kepemimpinan Cut Syazalisma semakin kritis dan memprihatinkan. Hal ini dapat dilihat dari tata kelola pemerintahan yang amburadur hingga membuat keuangan daerah penghasil penghasil pala itu semakin dilema.
“Berdasarkan hasil audit BPK RI, pada tahun anggaran 2023 kabupaten Aceh Selatan mengalami defisit ril mencapai 142,8 M dengan total utang belanja audited Rp. 122,5 M. Utang tersebut terdiri dari saldo utang belanja BLUD lebi 50 M dan utang belanja pemkab mencapai Rp. 72,48 M. Ini menunjukkan bahwa Kabupaten Aceh Selatan di bawah kepemimpinan Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma sedang tidak baik-baik saja dan justru berada dalam keadaan kritis,” ungkap koordinator Gerakan Pemuda Aceh Selatan (GerPAS), Rizal SH, Senin 8 Juli 2024.
Bahkan, kata Rizal, Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma justru dengan beraninya menggunakan anggaran earnmark yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp 73,56 M.
“Kita menilai selain kurang telitinya seorang Pj Kepala Daerah dalam penggunaan anggaran daerah juga bisa jadi karena terlalu rakus sehingga memaksakan proyek-proyek tertentu agar tetap dijalankan sementara pendapatan daerah dalam kondisi keterbatasan,”ujarnya.
Menurut Rizal, sejauh ini tidak ada terlihat pembangunan yang signifikan atau program kerakyatan yang maksimal dijalankan sehingga harus membuat keuangan daerah dalam kondisi kritis.
“Kalau kita lihat justru ada instansi pemkab Aceh Selatan yang bangunannya memprihatinkan sudah bocor dan plafonnya sudah tak layak. Tapi ironisnya Pemkab justru memaksakan ketersediaan alokasi anggaran hibah pembangunan gedung untuk institusi vertikal seperti Kejari dab Polres yang pada notabenenya bukan tanggung tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, sebagai perbandingan kita bisa lihat dari alokasi anggaran pembangunan/ rehab rumah duafa yang hanya disediakan pemkab hanya Rp 15 juta/unit itupun mayoritas bersumber dari dana ZIS, sementara hibah pembangunan gedung untuk instansi vertikal sudah 2 tahun berturut-turut dialokasikan milyaran rupiah. Padahal, kondisi keuangan daerah sedang dalam kondisi defisit ratusan milyar rupiah.
“Kebijakan Pj Bupati Aceh Selatan jelas-jelas tidak berpihak kepada rakyat dan berpotensi merusak marwah pemerintah pusat di mata rakyat. Padahal tidak pernah ada perintah presiden atau mendagri kepada Pj Bupati agar wajib memberikan hibah pembangunan gedung institusi vertikal, apalagi kondisi keuangan daerah dilewati seperti ini tapi kenapa dua tahun terakhir alokasi anggaran untuk organisasi vertikal itu seakan lebih penting daripada untuk program kerakyatan, apakah itu bagian dari strategi membungkam APH yang ada di Aceh Selatan agar tidak bekerja maksimal dan tutup mata dalam penanganan indikasi korupsi. Ini patut dipertanyakan,” tegasnya.
Rizal menambahkan, demi menyelamatkan pemkab Aceh Selatan dari kehancuran dan marwah pemerintah pusat di mata rakyat maka Mendagri sebagai perpanjangan tangan presiden RI hendaknya segera mencopot dan mengganti Pj Bupati Aceh Selatan. “Kita harapkan agar Mendagri sebagai pemberi mandat kepada Pj Bupati segera mengganti Cut Syazalisma dengan sosok yang lebih berkomitmen dan berkompeten demi menyelamatkan pemerintahan Aceh Selatan dan menjaga marwah pemerintah pusat di mata rakyat,” pungkasnya.(Ril)