Pasca Putusan MK, Polres Aceh Timur Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi

PASEE NEWS

- Redaksi

Minggu, 9 Juni 2024 - 07:29 WIB

50229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024, Kepolisian Resor Aceh Timur Polda Aceh memperkuat patroli cipta kondisi.

Langkah ini diambil sebagai respons proaktif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga pasca-pengumuman hasil pemilu.

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. dengan didampingi Kasat Intelkam AKP Ketut Supriyatnha, Kasat Samapta Iptu Teuku Nasli, S.H. dan Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar, S.H. Sabtu, (08/06/2024) malam.

Dalam patroli ini menggerakkan personel Sat Samapta Polres Aceh Timur yang ditugaskan untuk mengawasi kantor-kantor penyelenggara Pemilu di Kabupaten Aceh Timur, termasuk KPU, Bawaslu, serta Gudang Logistik KPU.

Kapolres menjelaskan, bahwa patroli ini tidak hanya terbatas pada lokasi-lokasi pemilu, tetapi juga meluas ke fasilitas umum, objek vital, dan kawasan pemukiman warga.

Tujuan utamanya adalah untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul setelah pengumuman hasil pemilu.

“Selaku Kapolres Aceh Timur, saya mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dengan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang dapat mengganggu situasi kamtibmas wilayah hukum Polres Aceh Timur yang selama ini aman, nyaman dan kondusif ,” kata Nova.

Berita Terkait

Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Laksanakan Silaturahmi dan Peletakan Batu Pertama di Kodim Persiapan Kabupaten Aceh Timur
Elemen Pemuda Atim Nilai Bustami Hamzah Sangat Layak dan Pantas Maju di Pilkada Aceh 2024
Pemimpin Aceh Timur yang Berhati Mulia Dengan Hati yang Ikhlas
Bawaslu Kembali Temukan Ketidaksesuaian Perhitungan Suara pada Pelaksanaan PSSU di Aceh Timur
Penghitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Terhenti Karena Kehabisan Kertas Plano
Partai GOLKAR Diprediksi Raih kursi DPRA Dapil Aceh-6 Berdasarkan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Pasca Putusan MK
Pengacara Kondang Turun Gunung Bantu Saksi di Lapangan
Menindaklanjuti Putusan MK Golkar Beri Pembekalan Saksi di Aceh Timur Kawal Penghitungan Kertas Surat Suara Ulang

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 08:21 WIB

Masyarakat Kampung Pantan Kela Dukung Said Sani Jadi Bupati Gayo Lues Periode 2024-2029

Senin, 9 September 2024 - 06:02 WIB

Masyarakat Kampung Perlak Mulai Bergaung Dukung Calon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI”

Minggu, 8 September 2024 - 07:55 WIB

Said Sani Silaturahmi Dengan Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat

Sabtu, 7 September 2024 - 04:53 WIB

Calon Wakil Bupati Gayo Lues “Saini” Silaturahmi Bersama Masyarakat Kampung Palok

Sabtu, 7 September 2024 - 03:57 WIB

Said Sani Dapat Doa Restu Untuk Maju Pilkada Gayo Lues dari Pimpinan Ponpes Blangjelango

Sabtu, 7 September 2024 - 02:29 WIB

H.Said Sani Silaturahmi Dengan Masyarakat Kecamatan Terangun, Bahas Program Hilirisasi Pertanian Nilam

Kamis, 5 September 2024 - 17:25 WIB

Paslon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI” Tandatangani Pernyataan Jalankan MoU Helsinki dan UUPA

Kamis, 5 September 2024 - 03:15 WIB

Hasil Survei Tunjukan Makin Kian Kuat, Dibuktikan Antusias Masyarakat Penosan Hadiri Silaturahmi Calon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI”

Berita Terbaru