Penghitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Terhenti Karena Kehabisan Kertas Plano

PASEE NEWS

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 02:56 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEUREULAK – Proses Penghitungan Surat Suara Ulang (PUSS) di Aceh Timur dikabarkan terhenti dari malam tadi akibat ke habisan kertas plano.

PUSS dipusatkan di Pendopo Peureulak yaitu Pendopo Wakil Bupati Aceh Timur,” ujar Teuku Oktaranda Senin (8/7/2024).

PUSS ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti keputusan yang diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta baru-baru ini.

Teuku Oktaranda kandidat DPRA Partai Golkar, Dapil 6 Aceh Timur, yang menjadi pemohon penyelesaian sengketa pileg ke MK, merasa keberatan dengan tindakan yang terjadi.

Protes pun disampaikan Teuku Oktaranda bersama tim kerjanya ke Panwaslih Aceh, dan hal itu ditanggapi serius mereka.

Sesuai informasi yang didapatkan Ampon Okta pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di Pendopo Peureulak akan dilanjutkan kembali Senin 8 juli 2024, pada siang hari (tengah hari).

Kandidat DPRA tersebut berharap agar PUSS ini bisa berjalan normal dan tidak dimanipulatif agar terhindar dari syak wasangka atau kecurigaan macam-macam dari rakyat.

Semoga semua pihak bisa memantau jalannya PUSS ini dengan seksama sehingga hasilnya pun benar, tepat, jujur dan adil, pungkas Teuku Oktaranda.

Berita Terkait

Mudzakarah Ulama Se-Aceh, Abu Paya Pasi Doakan Mualem Menang Di Pilkada 2024
Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Laksanakan Silaturahmi dan Peletakan Batu Pertama di Kodim Persiapan Kabupaten Aceh Timur
Elemen Pemuda Atim Nilai Bustami Hamzah Sangat Layak dan Pantas Maju di Pilkada Aceh 2024
Pemimpin Aceh Timur yang Berhati Mulia Dengan Hati yang Ikhlas
Bawaslu Kembali Temukan Ketidaksesuaian Perhitungan Suara pada Pelaksanaan PSSU di Aceh Timur
Partai GOLKAR Diprediksi Raih kursi DPRA Dapil Aceh-6 Berdasarkan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Pasca Putusan MK
Pengacara Kondang Turun Gunung Bantu Saksi di Lapangan
Menindaklanjuti Putusan MK Golkar Beri Pembekalan Saksi di Aceh Timur Kawal Penghitungan Kertas Surat Suara Ulang

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 01:56 WIB

Para Abang Becak di Gayo Lues Dukung Paslon Bupati No.1 “GAESSS BERIMAN” Said Sani-Saini di Pilkada 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 02:28 WIB

Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Gandeng “Said Sani-Saini” di Pilkada 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Longsor

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:45 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 01/Terangun Komsos Dengan Warga Dan Pantau Wilayah Binaan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 01:46 WIB

Penangkapan WNA Asal Prancis Oleh Pihak Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon Menuai Kecaman Dari Berbagai Pihak

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:46 WIB

Petani Milenial Kecewa Kepada Imigrasi Aceh Tengah Atas Penangkapan Investor Prancis di Gayo Lues

Senin, 7 Oktober 2024 - 00:34 WIB

Pasukan Emak-Emak ” Srikandi GAESSS’ Siap Menangkan Paslon No 1 SAID SANI-SAINI di Pilkada Gayo Lues

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Silaturahmi Dengan Pengrajin Besi di Desa Binaannya

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dukung Aminullah-Isnaini, Abu Mudi: Mari Kita Menangkan Bersama

Minggu, 17 Nov 2024 - 05:28 WIB