Penghitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Terhenti Karena Kehabisan Kertas Plano

PASEE NEWS

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 02:56 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEUREULAK – Proses Penghitungan Surat Suara Ulang (PUSS) di Aceh Timur dikabarkan terhenti dari malam tadi akibat ke habisan kertas plano.

PUSS dipusatkan di Pendopo Peureulak yaitu Pendopo Wakil Bupati Aceh Timur,” ujar Teuku Oktaranda Senin (8/7/2024).

PUSS ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti keputusan yang diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta baru-baru ini.

Teuku Oktaranda kandidat DPRA Partai Golkar, Dapil 6 Aceh Timur, yang menjadi pemohon penyelesaian sengketa pileg ke MK, merasa keberatan dengan tindakan yang terjadi.

Protes pun disampaikan Teuku Oktaranda bersama tim kerjanya ke Panwaslih Aceh, dan hal itu ditanggapi serius mereka.

Sesuai informasi yang didapatkan Ampon Okta pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di Pendopo Peureulak akan dilanjutkan kembali Senin 8 juli 2024, pada siang hari (tengah hari).

Kandidat DPRA tersebut berharap agar PUSS ini bisa berjalan normal dan tidak dimanipulatif agar terhindar dari syak wasangka atau kecurigaan macam-macam dari rakyat.

Semoga semua pihak bisa memantau jalannya PUSS ini dengan seksama sehingga hasilnya pun benar, tepat, jujur dan adil, pungkas Teuku Oktaranda.

Berita Terkait

Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Laksanakan Silaturahmi dan Peletakan Batu Pertama di Kodim Persiapan Kabupaten Aceh Timur
Elemen Pemuda Atim Nilai Bustami Hamzah Sangat Layak dan Pantas Maju di Pilkada Aceh 2024
Pemimpin Aceh Timur yang Berhati Mulia Dengan Hati yang Ikhlas
Bawaslu Kembali Temukan Ketidaksesuaian Perhitungan Suara pada Pelaksanaan PSSU di Aceh Timur
Partai GOLKAR Diprediksi Raih kursi DPRA Dapil Aceh-6 Berdasarkan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Pasca Putusan MK
Pengacara Kondang Turun Gunung Bantu Saksi di Lapangan
Menindaklanjuti Putusan MK Golkar Beri Pembekalan Saksi di Aceh Timur Kawal Penghitungan Kertas Surat Suara Ulang
Pasca Putusan MK, Polres Aceh Timur Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 00:24 WIB

Muslem D Serahkan Piala Turnamen Bola dalam HUT Porring’90 Rigaih

Minggu, 15 September 2024 - 00:16 WIB

Pembukaan Turnamen Sepak Bola, Safwandi : Wasit juga Ciptaan Tuhan Tak Luput dari Kesilapan

Selasa, 23 Juli 2024 - 04:07 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

Pernyataan Dipelintir, Jubir MANIS Yakin ASN Tak Akan Terpengaruh

Minggu, 15 Sep 2024 - 00:09 WIB