Polsek Patumbak Lakukan Penindakan Yang Diduga Lapak Judi Tembak Ikan di Wilkumnya

PASEE NEWS

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 04:07 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN  | Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak KOMPOL FAIDIR SH MH, melakukan penindakan di duga sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak,
Sabtu Tanggal 08 Juni 2024 pukul 21.00 wib s/d selesai

Yang Turut dilapangan
Kapolsek Patumbak, Kompol Fidolir SH MH, Kanit Reskrim, Iptu Jikri Sinurat, SH,MH, Panit I Iptu Dabutar, SH,MH.,
Panit 2 Ipda Ellys Sitorus, SH,MH dan Team URC RESKRIM.

Lokasi penindakan dimulai Jl. Nusa Indah Pasar 12 Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Warung Rahmat. Dilanjutkan ke Jalan Mahoni XII Pasar 12
Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH,
MH , Panit I Iptu M.Y Dabutar SH, MH dan Panit II Ipda Ellis
MM Sitorus,S.H.,M.H, beserta Team URC Reskrim Polsek
Patumbak melaksanakan
penindakan di duga lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan-ikan yg berada di Desa Marendla II Kec.Patumbak.

Penindakan di laksanakan berdasarkan adanya informasi
dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Lokasi tersebut diatas di jadikan sebagai lapak
judi ketangkasan Mesin
Tembak Ikan-ikan.

Atas dasar informasi tersebut selanjutnya Team URC Reskrim
Polsek Patumbak melakukan penindakan di duga sebagai lokasi lapak judi ketangkasan
mesin tembak ikan dan
melakukan pemeriksaan di dalam serta di luar warung namun tidak ada di temukan judi ketangkasan mesin tembak ikan-ikan.

Dari dua lokasi yg di lakukan pemeriksaan yg di temukan ada beberapa laki-laki sedang mendengarkan musik sambil minum-minum tuak selanjutnya Kanit Reskrim menghimbau para laki-laki tersebut agar membubarkan diri guna menghindari terjadinya hal-hal yg tidak diinginkan.

(RI-1/Tim)

Berita Terkait

Tumirin Akhirnya Dikeluarkan dari Rutan Kelas I Medan, PH Ucapkan Terimakasih kepada Hakim PT Medan
Pengadilan Tinggi Medan Putuskan Tumirin Bebas, Pengacara: “Keadilan Ditegakkan”
Mulya Koto Berikan Kesempatan Kepada Camat Medan Area & Lurah Komat IV Batalkan SK Kepling 13 Kelurahan Komat IV , Sebelum Masuk RDP di DPRD Kota Medan
Eks Kadis Perkim Dilaporkan Kepolisi Kasatreskrim “Polrestabes” Medan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Tingkatkan Layanan TB-HIV, GF Country Team Kunjungi Lapas Medan

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 00:24 WIB

Muslem D Serahkan Piala Turnamen Bola dalam HUT Porring’90 Rigaih

Minggu, 15 September 2024 - 00:16 WIB

Pembukaan Turnamen Sepak Bola, Safwandi : Wasit juga Ciptaan Tuhan Tak Luput dari Kesilapan

Selasa, 23 Juli 2024 - 04:07 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

Pernyataan Dipelintir, Jubir MANIS Yakin ASN Tak Akan Terpengaruh

Minggu, 15 Sep 2024 - 00:09 WIB