Usman Lamreung: Amanah Qanun Aceh Tentang Pilkada, Bagaimana Bustami Hamzah Harusnya?

PASEE NEWS

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 19:25 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH-Batas waktu pergantian bakal calon wagub yang berpasangan dengan bakal calon gubernur Bustami Hamzah sudah harus diserahkan ke Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Aceh 7 hari kerja, hal ini sudah pernah disampaikan oleh Ketua KIP Aceh beberapa hari yang lalu di media.

Merujuk dari peraturan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024 Pasal 38 dapat mengajukan penggantian calon yang meninggal paling lambat 7 hari kerja sebelum penetapan dan peresmian sebagai pasangan calon oleh KIP, Kata Usman Lamreung (Pengamat Politik Aceh), Jumat (13/9/2024).

Berdasarkan Qanun Aceh tersebut bakal calon gubernur Bustami Hamzah sudah harus menyerahkan calon pengganti wagub pada tanggal 12 Sepetember 2024, bila melewati batas waktu yang sudah ditentukan, bisa jadi pasangan calon gubernur Bustami Hamzah akan gugur.

Harapan seluruh rakyat Aceh penting untuk menghormati qanun Aceh dan dijalankan dengan sebenarnya, ini adalah produk hukum yang kita miliki, yang dibuat sesuai dengan kekhususan kita, artinya silakan dijalankan semestinya, jelas Usman Lamreung. (TA)

Berita Terkait

Dek Fadh Dianugerahi Siwah Pusaka Keturunan Raja Aceh
Soal Adanya Pelanggaran di Pilkada, Polisi Diminta Ambil Langkah Tegas
Rakyat Aceh Bertanya, Apa Yang Sudah Dilakukan Bustami Hamzah Saat Menjadi Pj Gubernur Aceh?
Di Aceh Masih Malem – Dek Fad di Depan, Bukan Calon Sebelah…
Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia
Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA
Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad
Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 02:28 WIB

Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Gandeng “Said Sani-Saini” di Pilkada 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Longsor

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:45 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 01/Terangun Komsos Dengan Warga Dan Pantau Wilayah Binaan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:46 WIB

Petani Milenial Kecewa Kepada Imigrasi Aceh Tengah Atas Penangkapan Investor Prancis di Gayo Lues

Senin, 7 Oktober 2024 - 00:34 WIB

Pasukan Emak-Emak ” Srikandi GAESSS’ Siap Menangkan Paslon No 1 SAID SANI-SAINI di Pilkada Gayo Lues

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Silaturahmi Dengan Pengrajin Besi di Desa Binaannya

Kamis, 26 September 2024 - 23:02 WIB

Srikandi GAESSS Desa Tampeng Dukung Calon Bupati Nomor 1, Resmi Dikukuhkan

Kamis, 26 September 2024 - 01:14 WIB

Pasangan GAESSS Usung Visi dan Misi “Gayo Lues Islami, Maju, Sejahtera Dan Berkeadilan”

Berita Terbaru

GAYO LUES

Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Longsor

Selasa, 15 Okt 2024 - 15:13 WIB