Menindaklanjuti Putusan MK Golkar Beri Pembekalan Saksi di Aceh Timur Kawal Penghitungan Kertas Surat Suara Ulang

PASEE NEWS

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 02:45 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEUDAWA – sejumlah saksi ditatar Partai Golkar di Aceh Timur Jumat 5 Juli 2024 untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) prihal sengketa pileg yang mengharuskan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).

Sesuai informasi PSSU tersebut akan digelar di pendopo Peureulak, Aceh Timur pada Sabtu 6 Juli 2024.

Kecekapan saksi menjadi pertimbangan penting bagi Partai Golkar dalam pelaksanaan PSSU, agar bisa melahirkan hasil pemilu yang jujur dan adil, kata Ketua DPD II Golkar Aceh Timur Ir. Kasad.

Para tutor (Pemateri) Badan Saksi Nasional (BSN) dan Bakumham DPD I Partai Golkar provinsi Aceh pun didatangi Partai Golkar ke Aceh Timur untuk memberi pembekalan kepada seluruh saksi,

Saksi akan bertanggung jawab menjaga dengan sempurna ketika penghitungan kertas surat suara milik Teuku Oktaranda kandidat DPRA dapil Aceh 6 dibacakan.
Teuku Oktaranda Adalah kandidat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang menjadi pemohon penyelesaian sengketa pileg ke MK.

Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Teuku Oktaranda seluruhnya.

Berita Terkait

Mudzakarah Ulama Se-Aceh, Abu Paya Pasi Doakan Mualem Menang Di Pilkada 2024
Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Laksanakan Silaturahmi dan Peletakan Batu Pertama di Kodim Persiapan Kabupaten Aceh Timur
Elemen Pemuda Atim Nilai Bustami Hamzah Sangat Layak dan Pantas Maju di Pilkada Aceh 2024
Pemimpin Aceh Timur yang Berhati Mulia Dengan Hati yang Ikhlas
Bawaslu Kembali Temukan Ketidaksesuaian Perhitungan Suara pada Pelaksanaan PSSU di Aceh Timur
Penghitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Terhenti Karena Kehabisan Kertas Plano
Partai GOLKAR Diprediksi Raih kursi DPRA Dapil Aceh-6 Berdasarkan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Pasca Putusan MK
Pengacara Kondang Turun Gunung Bantu Saksi di Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 01:56 WIB

Para Abang Becak di Gayo Lues Dukung Paslon Bupati No.1 “GAESSS BERIMAN” Said Sani-Saini di Pilkada 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 02:28 WIB

Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Gandeng “Said Sani-Saini” di Pilkada 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Longsor

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:45 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 01/Terangun Komsos Dengan Warga Dan Pantau Wilayah Binaan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 01:46 WIB

Penangkapan WNA Asal Prancis Oleh Pihak Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon Menuai Kecaman Dari Berbagai Pihak

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:46 WIB

Petani Milenial Kecewa Kepada Imigrasi Aceh Tengah Atas Penangkapan Investor Prancis di Gayo Lues

Senin, 7 Oktober 2024 - 00:34 WIB

Pasukan Emak-Emak ” Srikandi GAESSS’ Siap Menangkan Paslon No 1 SAID SANI-SAINI di Pilkada Gayo Lues

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Silaturahmi Dengan Pengrajin Besi di Desa Binaannya

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dukung Aminullah-Isnaini, Abu Mudi: Mari Kita Menangkan Bersama

Minggu, 17 Nov 2024 - 05:28 WIB